Berikut adalah peraturan-peraturan yang berlaku dalam menggunakan jasa Gani Sarana Transindo, mohon untuk dibaca dan dipahami sebelum Anda menggunakan jasa kami untuk mengirim barang Anda. Peraturan ini sangat penting untuk dibaca karena menyangkut segala macam risiko yang mungkin terjadi dalam proses pengiriman barang Anda.
- Customer diharuskan menginformasikan secara benar jenis barang apa yang akan dikirim.
- Customer tidak diperbolehkan mengirim barang-barang terlarang seperti narkotika, ganja, heroin, sabu-sabu atau barang terlarang lainnya yang melanggar hukum di negara REPUBLIK INDONESIA.
- Pembatalan sepihak dari customer setelah barang kami terima akan dikenakan pemotongan mulai 10% – 25%.
- Untuk barang yang sedang dalam proses pengiriman, pihak customer tidak bisa melakukan perubahan alamat berulang kali, kecuali akan dikenakan tarif ulang.
- Gani Sarana Transindo bertanggung jawab pada, apabila terjadi kehilangan barang yang diasuransikan dan barang yang tidak diasuransikan, pihak kami akan melakukan penggantian maksimal Rp1.000.000. Apabila barang tidak di packing dengan baik, maka Gani Sarana Transindo tidak bertanggung jawab jika terjadi kerusakan.
- Perhitungan waktu hantaran dihitung dari tanggal kirim untuk darat, dan untuk laut sejak kapal berangkat.
- Barang ringan yang memakan tempat dihitung dengan satuan volume.
- Barang berat di atas 150 kg dibebankan biaya charge alat berat.
- Untuk biaya penjemputan harap konsultasikan dengan staf kami.
- Barang elektronik kami wajibkan packing kayu.
- Untuk setiap pengiriman barang kami minta di asuransikan.
Untuk barang yang tidak sampai karena alamat tidak jelas atau pindah atau customer hilang kontak, maksimal 1 bulan harus diambil & jika lebih dair 1 bulan maka bukan tanggung jawab kami lagi. - Pengiriman via kontainer untuk biaya penumpukan dan demurage kami mengikuti aturan yang berlaku dari pihak pelayaran dan PT. Pelindo.
- Gani Sarana Transindo tidak bertanggung jawab untuk barang yang berubah fungsi, warna, bentuk dan aroma jenis barang yang disebabkan faktor barang tersebut dan cuaca.
- Syarat penggantian barang yang rusak/hancur atau hilang jika barang yang di kirim tidak diterima customer, apabila klaim dilakukan setelah barang diterima, maka Gani Sarana Transindo tidak bertanggung jawab.
- Dengan menerima salinan bukti tanda terima barang artinya anda telah setuju dengan segala ketentuan yang berlaku di Gani Sarana Transindo.
Demikian peraturan ini dibuat, harap dibaca dan pahami serta dipatuhi bersama Terimakasih.